ARTIKEL
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI) TERHADAP
GURU PKN
Diajukan untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Teknologi Informasi
Dari Dosen : Dr. Hudiana Hermawan, M.Si.
Oleh :
Agus Supriadi
NIM 13861021
Angkatan 8 Kelas A
PROGRAM
PASCA SARJANA
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI
PEMBELAJARAN
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN ( STKIP )
GARUT 2013
A.
PENDAHULUAN
Kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi semakin pesat. hal ini sangat mempengaruhi kemajuan dalam bidang
pendidikan. Istilah teknologi informasi dan komunikasi ini sering disebut TIK. Teknologi
informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputer dengan jalur komunikasi
kecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video. (William &
Sawyer :2003).
Untuk hasil yang optimal pembelajaran
harus menyenangkan dan merangsang imajinasi serta kreativitas siswa. Penggunaan
multi metoda dan multi media sangat membantu untuk mingkatkan hasil belajar.
Penemuan mutakhir tentang teori pendidikan seperti Teori Kecedasan Berganda
yang dikembangkan oleh Howard Gardner, Teori Kecerdasan Emosi yang dikembangkan
oleh Daniel Colleman, Quantum Learning, dan lain-lain menuntut penggunaan multi
metoda dan multi media untuk mengoptimalkan hasil belajar.
Masalah yang sering muncul saat ini
terhadap pengembangan media serta teknologi informasi yaitu kurang kompetennya
guru dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi yang telah tersedia.
Kebanyakan dari guru-guru lebih berorientasi kepada materi yang diberikan tanpa
melihat seberapa jauh siswa memahami kompetensi yang harus dicapai. Padahal
dunia teknologi yang semakin modern dan pesat telah membuka peluang besar bagi
para guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi serta berbagai upaya
yang dapat menarik perhatian siswa agar siswa dapat lebih aktif dan memahami
berbagai teori serta berbagai pengetahuan yang dapat menunjang kemampuan
belajar siswa.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Memperhatikan keberadaan guru tersebut, sangat wajar
jika guru itu mendapat penghargaan sebagai “suatu profesi” dan diberi
tunjangan. Sejak tahun 2007 pemerintah telah melakukan penataan peningkatan
kesejahteraan hidup para guru melalui penilaian portofolio yang arahnya pada
pemberian tunjangan profesi. Tidak berarti guru professional tidak luput dari
kritikan, bahkan Presiden RI mengkritik kinerja guru pada dua hal, yaitu pertama,
para guru diharapkan memiliki kesadaran, kepedulian, dan tanggungjawab terhadap
sekolahnya sehingga lebih tertib dan teratur. Dengan demikian lingkungan
menjadi bagian character building. Kedua, guru belum sepenuhnya
menjadi panutan. Tetapi juga presiden mengapresiasi guru dengan mengatakan “beyond
the call of duty” (melampaui panggilan tugas).
Dunia pendidikan terus berkembang seiring perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut
menuntut peran guru di sekolah sebagai sosok individu yang menjadi salah satu
sumber inspirasi peserta didik dalam mencapai keberhasilan yang dicita-citakan.
Guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) adalah sebagai
fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi
belajar bagi peserta didik. Guru tidak lagi memandang diri sebagai satu-satunya
sumber belajar dan juga tidak memandang anak didik sebagai objek pendidikan.
Guru dituntut lebih kreatif dan proaktif menciptakan kondisi yang memungkinkan
peserta didik betah dan tertarik dengan performance guru dalam mengajar
maupun di luar jam mengajar.
Performance guru turut menenentukan tumbuhnya motivasi dan simpati peserta
didik akan pesan-pesan yang disampaikannya dalam muatan materi ajar. Performance
guru tersebut bisa dilihat dari: cara guru tampil dalam kelas, cara
mengolah bahasa atau tutur kata dalam mengajar, referensi atas materi yang
diajarkan/ sumber rujukan mengajar, metode atau model-model pembelajaran yang
dipilih, konsistensi antara apa yang disampaikan dengan tindakan yang
dilakukannya, dan lain-lain. Hal-hal tersebut sangat penting dicermati dan
direnungkan para guru, sehingga harapan guru menjadikan anak didiknya menjadi
lebih baik dari pada dirinya bisa menjadi kenyataan. Sebaliknya ada sebagian
kecil para guru yang justru memperlihatkan hal-hal yang tidak sepatutnya ditiru
oleh peserta didiknya. Slogan “Guruku Idolaku” patut ditumbuhkembangkan di
lingkungan sekolah bahkan di luar sekolah sekalipun, artinya Guruku Idolaku
adalah cermin sosok guru yang professional.
B.
PEMBAHASAN
Menurut pandangan Suryadi dan Somardi (2000) sistem
kehidupan bernegara (sebagai bidang kajian PKn) merupakan struktur dasar bagi
pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Konsep negara tersebut didekati dari
sudut pandang sistem, di mana komponen-komponen dasar sistem tata kehidupan
bernegara terdiri atas sistem personal, sistem kelembagaan, sistem normatif,
sistem kewilayahan, dan sistem ideologis sebagai faktor integratif bagi seluruh
komponen.
Persoalanya sekarang adalah bagaimana menemukan pendekatan
yang terbaik untuk menyampaikan berbagai konsep PKn agar siswa dapat menerima
dan memahami berbagai ilmu melalui media komunikasi dan informasi yang sekarang
sedang berkembang. Apakah guru PKn menggunakan media komunikasi dan informasi
secara tepat dan benar sehingga dalam memberikan bimbingan dan arahan siswa
dapat menerima materi dengan efektif dan efisien. Bagaimana membuka wawasan berfikir
yang beragam dari seluruh siswa agar konsep yang dipelajarinya dapat diberikan
melalui media teknologi komunikansi dan informasi yang sedang berkembang.
Guru PKn harus lebih dinamis dan cermat mengikuti
perkembangan dunia peserta didik. Peserta didik mudah memperoleh informasi dari
berbagai media, seiring dengan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT).
Internet begitu menjamur dimana-dimana, bahkan melalui HP mereka dapat
mengakses berbagai informasi seperti: hiburan (film, game, dll) ber face book,
twiter dan sebagainya. Pertanyaannya adalah: Apakah guru menguasai IT tersebut?
Diakui bahwa peserta didik begitu mudah dan cepat mengikuti perkembangan IT dibanding
dengan para guru. Bahkan sebagian besar di rumah-rumah mereka telah terpasang
fasilitas internet.
Keberadaan guru dalam konteks ini tidak bergaya seperti “gaya
bank” yang disinyalir oleh Faire (dalam, Murwani. 2006) dengan istilah
antagonis pendidikan, yaitu :
1. Guru mengajar, murid
belajar.
2. Guru tahu segalanya, murid
tidak tahu apa-apa.
3. Guru berpikir, murid
dipikirkan.
4. Guru bicara, murid
mendengarkan.
5. Guru mengatur, murid diatur.
6. Guru memilih dan memaksakan
pilihannya, murid menuruti.
7. Guru bertindak, murid
membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan gurunya.
8. Guru memilih apa yang akan
diajarkan, murid menyesuaikan diri.
9. Guru mengacaukan wewenang
ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, mempertentangkannya dengan
kebebasan murid-murid.
10. Guru adalah subyek proses
belajar, murid obyeknya.
Dalam konteks
pengajaran terkini, gaya antagonis seperti yang dipaparkan tersebut tidak lagi
digunakan, tetapi orientasinya pada peserta didik. Peserta didik adalah subjek
dalam proses belajar mengajar karena memiliki potensi yang dibawa sejak lahir,
dan selanjutnya potensi itu yang dikembangkan oleh para guru di sekolah.
Guru memiliki
sejumlah kompetensi untuk dapat mengembangkan potensi peserta didiknya.
Kompetensi tersebut meliputi :
a. Kompetensi pedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
b. Kompetensi kepribadian
adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa
serta menjadi teladan peserta didik.
c. Kompetensi profesional
adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
d. Kompetensi sosial adalah
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien
dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar.
Kompetensi-kompetensi
tersebut diharapkan dapat mengantarkan peserta didik mampu memahami dirinya,
lingkungannya, dan dunia ini secara global. Memberikan pemahaman akan
“kesadaran diri” bagi peserta didik merupakan tantangan bagi seorang guru.
Dalam konteks peranan guru PKn dalam menguatkan isi materi pembelajaran di
sekolah, peran guru bertindak sebagai fasilitator bagi para peserta
didiknya, sehingga mereka memiliki kepandaian dalam memperoleh informasi,
belajar memecahkan masalah, menarik kesimpulan, menuliskan, mengekspresikan apa
yang diketahuinya. Akhirnya akan membuat peserta didik menjadi seorang
pembelajar yang luar biasa. Suasana kelas menjadi lebih dinamis, komunikasi
antara guru dan peserta didik tidak fakum, bahkan peserta didik merasa kaget
ketika guru menyatakan bahwa jam pelajaran telah habis.
Mengutip
pendapat dari Jenny Rogers, guru sebagai fasilitator akan dengan semangat, peka
dan cermat memandu sebuah proses belajar jika ia memiliki watak/karakter :
a.
Kepribadian
yang menyenangkan.
b.
Kemampuan
sosial, dengan kemampuan menciptakan dinamika kelompok.
c.
Mampu
mendesain cara memfasilitasi yang membangkitkan semangat para partisipan.
d.
Mampu
mengorganisasi kegiatan.
e.
Cermat
dalam melihat persoalan partisipan.
f.
Memiliki
ketertarikan terhadap subyek.
g.
Fleksibel
dalam merespon perubahan kebutuhan belajar.
h.
Pemahaman
atas materi pokok pembahasan
Ditinjau dari perspektif penggunaan teknologi informasi dalam
pembelajaran, keberadaan teknologi tersebut dapat digunakan baik sebagai sumber
maupun media belajar. Sesuai dengan perkembangan zaman maka pemberian materi
dalam pembelajaran PKn pun dituntut lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini
maka pemberian materi dan pengembangan metode mengajar pun difokuskan kepada
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi ini maka guru PKn dapat mengali lebih, mengembangkan
serta memberikan berbagai teknik dan gaya mengajar yang sesuai dengan
kompetensi yang ingin dicapai.
Dalam pembelajaran tidak sedikit kegagalan guru dalam mengajar
disebabkan oleh lemahnya penguasaan metedologi pembelajaran (pengajaran).
Mengajar bukan hanya sekedar ceramah dan berdiri di depan kelas akan tetapi
bagaimana teknik dan strategi guru dalam mengkomunikasikan pesan atau materi
pengajaran, berinteraksi mengorganisir, dan mengelola siswa sehingga dapat
berhasil dalam pembelajaran. Oleh karena itu keberhasilan pembelajaran bila
mana guru memiliki dan menguasai metedologi pembelajaran secara
baik (Basyiruddin Usman, 2002 : 7).
Perkawinan teknologi informasi dengan teknologi audio visual
mengahasilkan fitur-fitur baru yang dapat dimanfaatkan dalam pendidikan.
Pembelajaran berbasis multi media (teknologi yang melibatkan teks, gambar,
suara dan video) dapat menyajikan materi pelajaran yang lebih menarik, tidak
monoton, dan memudahkan penyampaian. Siswa dapat mempelajari materi pelajaran
tertentu secara mandiri dengan komputer yang dilengkapi program multi media.
Hal ini dapat mendorong siswa dalam memperdalam pengetahuannya mengenai yang
dipelajarinya yang tidak hanya berdasarkan materi yang telah diajarkan tetapi
juga melalui media internet yang semakin canggih.
Untuk dapat mencapai pembelajaran PKn yang maksimal maka
perlu media pendukung terutama media teknologi informasi dan komunikasi yang
sedang berkembang. Dengan teknologi informasi dan komunikasi ini maka siswa akan
mudah mencari informasi yang relevan dengan materi yang telah diajarkan.
Sehingga siswa mampu mencari hakekat kedaulatan Negara yang sesungguhnya serta
mampu memberikan identifikasi dan analisis berdasarkan fenomena yang muncul
dalam suatu Negara. Sealin teknologi ini maka guru juga menentukan setrategi
pemilihan metode pembelajaran untuk menunjak keberhasilan penyampaian materi
kepada siswa..
Adapun setrategi tersebut adalah; satu memahami rumusan
tujuan instruksional atau standar kompetensi dan komptensi dasar yang ingin
dicapai setelah pembelajaran materi PKn,; kedua, merumuskan indikator atau
tujuan pembelajaran PKn,; ketiga, merumuskan tahapan pembelajaran PKn, ;
keempat, Mengembangkan alat evaluasi yang tidak hanya menekankan kepada hasil
belajar akan tetapi mengembangkan alat evaluasi terhadap proses pembelajaran,
dan; Kelima, adalah pengembangan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik
materi pembelajaran.
Pembelajaran materi Kewarganegaraan merupakan proses
dan upaya dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan
dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia,
khususnya dalam menaati hukum, dan politik bernegara. Praktek Belajar
Kewarganegaraan (PBK) adalah suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk
membantu peserta didik memahami teori kewarga-negaraan melalui pengalaman
belajar praktek-empirik. Dengan adanya praktek, siswa diberikan latihan untuk
belajar secara kontekstual.
Sebagai suatu mata pelajaran yang ada dalam kurikulum sekolah, PKn
memiliki misi yang harus diemban. Di antara misi yang harus diemban adalah
sebagai pendidikan dasar untuk mendidik warga Negara agar mampu berpikir kritis
dan kreatif, mengkritisi, mengembangkan pikiran. Untuk itu siswa perlu memiliki
kemampuan belajar tepat, menyatakan dan mengeluarkan pendapat, mengenal dan
melakukan telaah terhadap permasalahan yang timbul di lingkungannya agar
tercapai perilaku yang diharapkan yang diamanatkan oleh Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. (Made Pidarta, 2007 : 65).
Dengan memanfaatkan teknologi di dalam dunia pendidikan, diharapkan akan
mampu menggeser sifat pendidikan yang cenderung introvert (tertutup) menjadi
ekstrovet (terbuka) dan lebih proaktif, sehingga akan semakin memberdayakan
proses belajar mengajar menjadi lebih kreatif dan kompetitif.
Dengan demikian, pemanfaatan teknologi informasi sebagai media
pembelajaran dalam upaya mengembangkan pembelajaran diperlukan kualitas dari
kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki oleh guru. Misalnya dengan memanfaatkan
teknologi informasi dengan menggunakan power point, gambar, video, animasi,
internet dan permasalahan yang sesuai dalam pembelajaran.
Bahkan saat ini pemanfaatan teknologi informasi tersebut, dalam konteks
pembelajaran, telah mulai banyak ditawarkan. Berbagai macam software yang
berisi muatan-muatan mata pelajaran, yang salah satunya dikenal dengan istilah
“Computer Assisted Intsruction (CAI)” atau “Pembelajaran dengan Bantuan (Media)
Komputer”. Istilah-istilah lainnya adalah : Computer Based Education (CBE),
ICT, Computer Based Instruction (CBI), Computer Assisted Intsruction (CAI),
Computer Based Education (CBE), Computer Based Training (CBT), Distance Learning, Distance Education, Cybernetic Learning Environment
(CLE), Desktop Video Conferencing, Integrated Learning System (ILS),
Learner-Cemterted Classroom (LCC), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training),
dan sebagainya. Semua istilah tersebut pada intinya sama, yakni mengacu kepada
sistem pembelajaran yang mengandalkan pemanfaatan teknologi.(Miarso, 2004 :
18).
C.
KESIMPULAN
Dari uraian diatas maka dapat penulis simpulkan bahwa teknologi informasi dan
komunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan mengembangkan
sistem pembelajaran PKn menuju PKn yang kompetitif dan representatif. Dengan
adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi ini maka sangat
membantu pihak-pihak khususnya guru dalam memberikan materi serta sumber
belajar yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Disamping itu teknologi informasi dan
komunikasi juga memberikan dampak positif terhadap metode pembelajaran guru
untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan konsep mengajar yang berwawasan
ke depan. Khususnya dalam meningkatkan kompetensi siswa dalam pembelajaran PKn
itu sendiri. Disini dapat kita lihat bahwa dengan adanya kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi ini siswa sudah tidak kesulitan dalam
mencari sumber belajar maupun refernsi yang berkaitan. Khususnya untuk
kompetensi dasar yang terdapat pada mata pelajaran itu sendiri, siswa dapat
menggunakan media internet untuk mengetahuinya tanpa harus menunggu kabar dari
guru maupun mencari buku yang terkait.