Tampilkan postingan dengan label Tugas Mata Kuliah Teknologi Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Mata Kuliah Teknologi Informasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Mei 2014

PERAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI) TERHADAP GURU PKN




ARTIKEL

PERAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI) TERHADAP GURU PKN

Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Teknologi Informasi
Dari Dosen :   Dr. Hudiana Hermawan, M.Si.









Oleh :
Agus Supriadi
NIM   13861021
Angkatan 8 Kelas A


PROGRAM PASCA SARJANA
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN ( STKIP )
GARUT 2013




A.     PENDAHULUAN
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat. hal ini sangat mempengaruhi kemajuan dalam bidang pendidikan. Istilah teknologi informasi dan komunikasi ini sering disebut TIK. Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputer dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video. (William & Sawyer :2003).
Untuk hasil yang optimal pembelajaran harus menyenangkan dan merangsang imajinasi serta kreativitas siswa. Penggunaan multi metoda dan multi media sangat membantu untuk mingkatkan hasil belajar. Penemuan mutakhir tentang teori pendidikan seperti Teori Kecedasan Berganda yang dikembangkan oleh Howard Gardner, Teori Kecerdasan Emosi yang dikembangkan oleh Daniel Colleman, Quantum Learning, dan lain-lain menuntut penggunaan multi metoda dan multi media untuk mengoptimalkan hasil belajar.
Masalah yang sering muncul saat ini terhadap pengembangan media serta teknologi informasi yaitu kurang kompetennya guru dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi yang telah tersedia. Kebanyakan dari guru-guru lebih berorientasi kepada materi yang diberikan tanpa melihat seberapa jauh siswa memahami kompetensi yang harus dicapai. Padahal dunia teknologi yang semakin modern dan pesat telah membuka peluang besar bagi para guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi serta berbagai upaya yang dapat menarik perhatian siswa agar siswa dapat lebih aktif dan memahami berbagai teori serta berbagai pengetahuan yang dapat menunjang kemampuan belajar siswa.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Memperhatikan keberadaan guru tersebut, sangat wajar jika guru itu mendapat penghargaan sebagai “suatu profesi” dan diberi tunjangan. Sejak tahun 2007 pemerintah telah melakukan penataan peningkatan kesejahteraan hidup para guru melalui penilaian portofolio yang arahnya pada pemberian tunjangan profesi. Tidak berarti guru professional tidak luput dari kritikan, bahkan Presiden RI mengkritik kinerja guru pada dua hal, yaitu pertama, para guru diharapkan memiliki kesadaran, kepedulian, dan tanggungjawab terhadap sekolahnya sehingga lebih tertib dan teratur. Dengan demikian lingkungan menjadi bagian character building. Kedua, guru belum sepenuhnya menjadi panutan. Tetapi juga presiden mengapresiasi guru dengan mengatakan “beyond the call of duty” (melampaui panggilan tugas).
Dunia pendidikan terus berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut menuntut peran guru di sekolah sebagai sosok individu yang menjadi salah satu sumber inspirasi peserta didik dalam mencapai keberhasilan yang dicita-citakan. Guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) adalah sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Guru tidak lagi memandang diri sebagai satu-satunya sumber belajar dan juga tidak memandang anak didik sebagai objek pendidikan. Guru dituntut lebih kreatif dan proaktif menciptakan kondisi yang memungkinkan peserta didik betah dan tertarik dengan performance guru dalam mengajar maupun di luar jam mengajar.
Performance guru turut menenentukan tumbuhnya motivasi dan simpati peserta didik akan pesan-pesan yang disampaikannya dalam muatan materi ajar. Performance guru tersebut bisa dilihat dari: cara guru tampil dalam kelas, cara mengolah bahasa atau tutur kata dalam mengajar, referensi atas materi yang diajarkan/ sumber rujukan mengajar, metode atau model-model pembelajaran yang dipilih, konsistensi antara apa yang disampaikan dengan tindakan yang dilakukannya, dan lain-lain. Hal-hal tersebut sangat penting dicermati dan direnungkan para guru, sehingga harapan guru menjadikan anak didiknya menjadi lebih baik dari pada dirinya bisa menjadi kenyataan. Sebaliknya ada sebagian kecil para guru yang justru memperlihatkan hal-hal yang tidak sepatutnya ditiru oleh peserta didiknya. Slogan “Guruku Idolaku” patut ditumbuhkembangkan di lingkungan sekolah bahkan di luar sekolah sekalipun, artinya Guruku Idolaku adalah cermin sosok guru yang professional.

B.      PEMBAHASAN
Menurut pandangan Suryadi dan Somardi (2000) sistem kehidupan bernegara (sebagai bidang kajian PKn) merupakan struktur dasar bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Konsep negara tersebut didekati dari sudut pandang sistem, di mana komponen-komponen dasar sistem tata kehidupan bernegara terdiri atas sistem personal, sistem kelembagaan, sistem normatif, sistem kewilayahan, dan sistem ideologis sebagai faktor integratif bagi seluruh komponen.
Persoalanya sekarang adalah bagaimana menemukan pendekatan yang terbaik untuk menyampaikan berbagai konsep PKn agar siswa dapat menerima dan memahami berbagai ilmu melalui media komunikasi dan informasi yang sekarang sedang berkembang. Apakah guru PKn menggunakan media komunikasi dan informasi secara tepat dan benar sehingga dalam memberikan bimbingan dan arahan siswa dapat menerima materi dengan efektif dan efisien. Bagaimana membuka wawasan berfikir yang beragam dari seluruh siswa agar konsep yang dipelajarinya dapat diberikan melalui media teknologi komunikansi dan informasi yang sedang berkembang.
Guru PKn harus lebih dinamis dan cermat mengikuti perkembangan dunia peserta didik. Peserta didik mudah memperoleh informasi dari berbagai media, seiring dengan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT). Internet begitu menjamur dimana-dimana, bahkan melalui HP mereka dapat mengakses berbagai informasi seperti: hiburan (film, game, dll) ber face book, twiter dan sebagainya. Pertanyaannya adalah: Apakah guru menguasai IT tersebut? Diakui bahwa peserta didik begitu mudah dan cepat mengikuti perkembangan IT dibanding dengan para guru. Bahkan sebagian besar di rumah-rumah mereka telah terpasang fasilitas internet.
Keberadaan guru dalam konteks ini tidak bergaya seperti “gaya bank” yang disinyalir oleh Faire (dalam, Murwani. 2006) dengan istilah antagonis pendidikan, yaitu :
1.      Guru mengajar, murid belajar.
2.      Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa.
3.      Guru berpikir, murid dipikirkan.
4.      Guru bicara, murid mendengarkan.
5.      Guru mengatur, murid diatur.
6.      Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menuruti.
7.      Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan gurunya.
8.      Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri.
9.      Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, mempertentangkannya dengan kebebasan murid-murid.
10.  Guru adalah subyek proses belajar, murid obyeknya.
Dalam konteks pengajaran terkini, gaya antagonis seperti yang dipaparkan tersebut tidak lagi digunakan, tetapi orientasinya pada peserta didik. Peserta didik adalah subjek dalam proses belajar mengajar karena memiliki potensi yang dibawa sejak lahir, dan selanjutnya potensi itu yang dikembangkan oleh para guru di sekolah.
Guru memiliki sejumlah kompetensi untuk dapat mengembangkan potensi peserta didiknya. Kompetensi tersebut meliputi :
a.      Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
b.      Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
c.       Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
d.      Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi-kompetensi tersebut diharapkan dapat mengantarkan peserta didik mampu memahami dirinya, lingkungannya, dan dunia ini secara global. Memberikan pemahaman akan “kesadaran diri” bagi peserta didik merupakan tantangan bagi seorang guru. Dalam konteks peranan guru PKn dalam menguatkan isi materi pembelajaran di sekolah, peran guru bertindak sebagai fasilitator bagi para peserta didiknya, sehingga mereka memiliki kepandaian dalam memperoleh informasi, belajar memecahkan masalah, menarik kesimpulan, menuliskan, mengekspresikan apa yang diketahuinya. Akhirnya akan membuat peserta didik menjadi seorang pembelajar yang luar biasa. Suasana kelas menjadi lebih dinamis, komunikasi antara guru dan peserta didik tidak fakum, bahkan peserta didik merasa kaget ketika guru menyatakan bahwa jam pelajaran telah habis.
Mengutip pendapat dari Jenny Rogers, guru sebagai fasilitator akan dengan semangat, peka dan cermat memandu sebuah proses belajar jika ia memiliki watak/karakter :
a.      Kepribadian yang menyenangkan.
b.      Kemampuan sosial, dengan kemampuan menciptakan dinamika kelompok.
c.       Mampu mendesain cara memfasilitasi yang membangkitkan semangat para partisipan.
d.      Mampu mengorganisasi kegiatan.
e.      Cermat dalam melihat persoalan partisipan.
f.        Memiliki ketertarikan terhadap subyek.
g.      Fleksibel dalam merespon perubahan kebutuhan belajar.
h.      Pemahaman atas materi pokok pembahasan

Ditinjau dari perspektif penggunaan teknologi informasi dalam pembelajaran, keberadaan teknologi tersebut dapat digunakan baik sebagai sumber maupun media belajar. Sesuai dengan perkembangan zaman maka pemberian materi dalam pembelajaran PKn pun dituntut lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini maka pemberian materi dan pengembangan metode mengajar pun difokuskan kepada kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini maka guru PKn dapat mengali lebih, mengembangkan serta memberikan berbagai teknik dan gaya mengajar yang sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
Dalam pembelajaran tidak sedikit kegagalan guru dalam mengajar disebabkan oleh lemahnya penguasaan metedologi pembelajaran (pengajaran). Mengajar bukan hanya sekedar ceramah dan berdiri di depan kelas akan tetapi bagaimana teknik dan strategi guru dalam mengkomunikasikan pesan atau materi pengajaran, berinteraksi mengorganisir, dan mengelola siswa sehingga dapat berhasil dalam pembelajaran. Oleh karena itu keberhasilan pembelajaran bila mana guru memiliki dan menguasai metedologi pembelajaran secara baik (Basyiruddin Usman, 2002 : 7).
Perkawinan teknologi informasi dengan teknologi audio visual mengahasilkan fitur-fitur baru yang dapat dimanfaatkan dalam pendidikan. Pembelajaran berbasis multi media (teknologi yang melibatkan teks, gambar, suara dan video) dapat menyajikan materi pelajaran yang lebih menarik, tidak monoton, dan memudahkan penyampaian. Siswa dapat mempelajari materi pelajaran tertentu secara mandiri dengan komputer yang dilengkapi program multi media. Hal ini dapat mendorong siswa dalam memperdalam pengetahuannya mengenai yang dipelajarinya yang tidak hanya berdasarkan materi yang telah diajarkan tetapi juga melalui media internet yang semakin canggih.
Untuk dapat mencapai pembelajaran PKn yang maksimal maka perlu media pendukung terutama media teknologi informasi dan komunikasi yang sedang berkembang. Dengan teknologi informasi dan komunikasi ini maka siswa akan mudah mencari informasi yang relevan dengan materi yang telah diajarkan. Sehingga siswa mampu mencari hakekat kedaulatan Negara yang sesungguhnya serta mampu memberikan identifikasi dan analisis berdasarkan fenomena yang muncul dalam suatu Negara. Sealin teknologi ini maka guru juga menentukan setrategi pemilihan metode pembelajaran untuk menunjak keberhasilan penyampaian materi kepada siswa..
Adapun setrategi tersebut adalah; satu memahami rumusan tujuan instruksional atau standar kompetensi dan komptensi dasar yang ingin dicapai setelah pembelajaran materi PKn,; kedua, merumuskan indikator atau tujuan pembelajaran PKn,; ketiga, merumuskan tahapan pembelajaran PKn, ; keempat, Mengembangkan alat evaluasi yang tidak hanya menekankan kepada hasil belajar akan tetapi mengembangkan alat evaluasi terhadap proses pembelajaran, dan; Kelima, adalah pengembangan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik materi pembelajaran.
 Pembelajaran materi Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia, khususnya dalam menaati hukum, dan politik bernegara. Praktek Belajar Kewarganegaraan (PBK) adalah suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori kewarga-negaraan melalui pengalaman belajar praktek-empirik. Dengan adanya praktek, siswa diberikan latihan untuk belajar secara kontekstual.
Sebagai suatu mata pelajaran yang ada dalam kurikulum sekolah, PKn memiliki misi yang harus diemban. Di antara misi yang harus diemban adalah sebagai pendidikan dasar untuk mendidik warga Negara agar mampu berpikir kritis dan kreatif, mengkritisi, mengembangkan pikiran. Untuk itu siswa perlu memiliki kemampuan belajar tepat, menyatakan dan mengeluarkan pendapat, mengenal dan melakukan telaah terhadap permasalahan yang timbul di lingkungannya agar tercapai perilaku yang diharapkan yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. (Made Pidarta, 2007 : 65).
Dengan memanfaatkan teknologi di dalam dunia pendidikan, diharapkan akan mampu menggeser sifat pendidikan yang cenderung introvert (tertutup) menjadi ekstrovet (terbuka) dan lebih proaktif, sehingga akan semakin memberdayakan proses belajar mengajar menjadi lebih kreatif dan kompetitif.
Dengan demikian, pemanfaatan teknologi informasi sebagai media pembelajaran dalam upaya mengembangkan pembelajaran diperlukan kualitas dari kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki oleh guru. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan menggunakan power point, gambar, video, animasi, internet dan permasalahan yang sesuai dalam pembelajaran.
Bahkan saat ini pemanfaatan teknologi informasi tersebut, dalam konteks pembelajaran, telah mulai banyak ditawarkan. Berbagai macam software yang berisi muatan-muatan mata pelajaran, yang salah satunya dikenal dengan istilah “Computer Assisted Intsruction (CAI)” atau “Pembelajaran dengan Bantuan (Media) Komputer”. Istilah-istilah lainnya adalah : Computer Based Education (CBE), ICT, Computer Based Instruction (CBI), Computer Assisted Intsruction (CAI), Computer Based Education (CBE), Computer Based Training (CBT), Distance Learning, Distance Education, Cybernetic Learning Environment (CLE), Desktop Video Conferencing, Integrated Learning System (ILS), Learner-Cemterted Classroom (LCC), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dan sebagainya. Semua istilah tersebut pada intinya sama, yakni mengacu kepada sistem pembelajaran yang mengandalkan pemanfaatan teknologi.(Miarso, 2004 : 18).


C.      KESIMPULAN

            Dari uraian diatas maka dapat penulis simpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan mengembangkan sistem pembelajaran PKn menuju PKn yang kompetitif dan representatif. Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi ini maka sangat membantu pihak-pihak khususnya guru dalam memberikan materi serta sumber belajar yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Disamping itu teknologi informasi dan komunikasi juga memberikan dampak positif terhadap metode pembelajaran guru untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan konsep mengajar yang berwawasan ke depan. Khususnya dalam meningkatkan kompetensi siswa dalam pembelajaran PKn itu sendiri.  Disini dapat kita lihat bahwa dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini siswa sudah tidak kesulitan dalam mencari sumber belajar maupun refernsi yang berkaitan. Khususnya untuk kompetensi dasar yang terdapat pada mata pelajaran itu sendiri, siswa dapat menggunakan media internet untuk mengetahuinya tanpa harus menunggu kabar dari guru maupun mencari buku yang terkait.